Ilustrasi Reputasi yang perlu diperhatikan dalam sebuah usaha yakni pada aspek hukumnya. Dengan adanya legalitas pada sebuah usaha, maka aka...

Ilustrasi
Ilustrasi




Reputasi yang perlu diperhatikan dalam sebuah usaha yakni pada aspek hukumnya. Dengan adanya legalitas pada sebuah usaha, maka akan menambah kepercayaan klien ataupun pelanggan terhadap brand usaha yang kita jalankan.

Menjalankan sebuah perusahaan pribadi seperti wirausaha misalnya bisa saja dilakukan, namun ketika berhadapan dengan klien perusahaan besar, tentu mereka akan meminta dan menanyakan legalitas dari usaha yang kita jalani, hal tersebut biasanya dilakukan guna menilai keabsahan usaha yang kita jalankan.

Biaya mengurus badan hukum perusahaan sangatlah bervariasi. Tergantung pada notaris yang digunakan. Karena notaris masing-masing punya tarif tersendiri, dalam kisarannya 5-12 juta. Biaya tersebut biasanya digunakan terkait jenis dan jumlah dokumen yang hendak diurus. Biaya pengurusan juga biasanya terkait dengan lamanya waktu pemrosesan dari Kemenkum HAM dan dari notaris itu sendiri.

Di samping biaya pengurusan, pihak notaris juga meminta dokumen seperti KTP, kartu KK, nama Perusahaan yang ingin kita buat, surat domisili, dan pas foto beserta nama-nama pendiri Perusahaan minimal dua orang harus berbeda alamat antara pendiri satu dengan pendiri yang lain.

Modal dasar perusahaan terbagi dalam beberapa kelas, misalnya PT kelas kecil modal dasarnya antara 50 juta hingga 200 juta, kelas menengah antara 200 juta hingga 500 juta, dan kelas besar diatas 500 juta. Pembagian kelas PT ini biasanya diperlukan jika perusahaan hendak mengikuti tender tertentu.



Berikut adalah rangkuman persyaratan pembuatan PT.

Syarat Pendirian:


Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal dua orang yang berbeda tempat tinggal.
Copy Kartu Keluarga penanggung jawab/Direktur.
Nomor NPWP Penanggung Jawab.
Pas Photo penanggung jawab ukuran 3×4 sebanyak dua lemba berwarna.
Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
Copy surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di gedung perkantoran.
Surat Keterangan RT dan RW jika dibutuhkan untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan khusus luar jakarta.
Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
Siap di survey.

Persiapan:


Nama PT minimal tiga, sebagai nama cadangan.
Kedudukan dan bidang usaha.
Jumlah Modal Dasar.
Komposisi Saham.
Susunan direksi dan komisaris.

Dokumen yang diproses meliputi:


Nama dan pencatatan Perseroan.
Akta Pendirian oleh Notaris.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk perusahaan Kena Pajak.
SK Pengesahan dari Kemenkum HAM.
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
TP (Tanda Daftar Perusahaan).



Proses pengurusan dokumen legal dan badan hukum perusahaan berlangsung selama 14 hari, dan paling lama 3 minggu. Proses yang agak lama biasanya dikarenakan masih mengurus PKP (Pengusaha Kena Pajak) untuk keperluan penerbitan faktur pajak.




Foto: Pixabay/LEANDRO AGUILAR